Unit Idik IV Tipidkor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Harimau Tandang Kec. Pemulutan Selatan Kab. Ogan Ilir TA. 2022 diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Harimau Tandang inisial S kepada Kejaksaan Negeri Ogan Ilir

Posting Komentar